Website Resmi Diskominfo Pematangsiantar


Pengunjung Website

Hari Ini: Pengunjung

Kemarin: Pengunjung

Bulan Ini: Pengunjung

Tahun Ini: Pengunjung

Total Pengunjung:


Apakah Website ini bermanfaat?

Hasil Polling

Sangat Bermanfaat
50.00%
Cukup Bermanfaat
50.00%
Bermanfaat
0.00%
Kurang Bermanfaat
0.00%

Tugas dan Fungsi


Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan adalah unsur staf di Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian, yang berada dibawah Sekretaris Daerah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi Umum.

TUGAS

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.

FUNGSI

    Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan;

    Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dibidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;

    Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dibidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;

    Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;

    Pengoordinasian pelaksanaan kerjasama dengan lembaga/instansi lain dan/atau bimbingan teknis dibidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi pimpinan; 

    Dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum terkait tugas dan fungsinya.